You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengendara Langgar Aturan di Jl Taman Jatibaru akan Ditindak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengendara Langgar Aturan di Jl Taman Jatibaru akan Ditindak

Pengendara sepeda motor yang melanggar aturan di Jl Taman Jatibaru, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, akan ditindak.

Keberadaan tukang ojek yang melanggar aturan ini menganggu akses pengguna jalan lainnya

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 75 personel gabungan dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, TNI dan Polri.

Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Marulitua menuturkan, penertiban akan difokuskan kepada tukang ojek yang biasa menggunakan trotoar atau bahu jalan sebagai tempat mangkal.

Parkir Liar di Jl Bugis, Pengendara Ditindak Persuasif

"Keberadaan tukang ojek yang melanggar aturan ini menganggu akses pengguna jalan lainnya," kata Marulitua, usai memimpin apel penertiban, Kamis (27/7).

Ia menambahkan, pengendara yang kedapatan parkir liar di trotoar dan bahu jalan akan diterapkan sanksi pengangkutan sepeda motor serta tilang.

"Usai penertiban ini, kita akan perketat penjagaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye11609 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye2868 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2195 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1675 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum pada 24 April 2025

    access_time18-04-2025 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik